Sekilas Tentang ASPRINDO

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak berbasis persaingan serta berlandaskan individualistik. Demikian pula dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 memberi maklumat yang sangat terang benderang bahwa Pemerintah mempunyai peran yang sangat besar dalam kegiatan ekonomi terutama untuk cabang cabang produksi yang merupakan hajat hidup orang banyak.

Koperasi merupakan bagian penting dari tata penyelenggaraan ekonomi nasional untuk mewujudkan demokrasi ekonomi Indonesia  agar mampu mengelola sumber daya ekonomi dalam rangka melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan anggota maupun masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan, berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Asosiasi Penggerak Koperasi Indonesia (ASPRINDO) merupakan wadah bagi para insan yang peduli akan tumbuh dan berkembangnya koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia. 

Mewujudkan Demokrasi Ekonomi 
Melalui Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

INKUBASI BISNIS

Memberikan pendampingan dan bimibingan kepada koperasi dengan tujuan mempercepat keberhasilan bisnis dan usaha koperasi

RISET DAN ANALISIS

Melakukan pernelitian sistematis seputar pekoperasian mulai dari perumusan masalah, pengumpulan data, pengelolaan data dan interprestasi hasil penelitian  

PENGEMBANGAN LEMBAGA DAN SDM

Meningkatkan SDM Perkoperasian yang profesional sehingga mampu menciptakan produktifitas perkoperasian di Indonesia

KERJASAMA

Menjalin kerjasama dengan Stakeholder terkait dalam memajukan dan menumbuhkembangkan perkoperasian di Indonesia.

PENGABDIAN MASYARAKAT

Membantu masyarakat melalui  beberapa aktivitas sosial kemasyarakatan melalui peran  gerakan koperasi

MEDIA DAN INFORMASI

Memberikan informasi-informasi terbaru seputar perkoperasian yang dibutuhkan oleh masyarakat.

BANK DATA DAN INOVASI

Pusat data dan wadah ide, gagasan, dan pemikiran yang dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia.

WADAH ASPIRASI

Wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan  pembawa aspirasi Koperasi, baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka pemberdayaan Koperasi.

Mari bergabung untuk membangun
Kemandirian Ekonomi untuk kemajuan Bangsa